Demokrat Tolak RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, AHY: Tak Bisa Menjawab Harapan Dokter dan Nakes

12 Juli 2023, 18:00 WIB
AHY: Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan /Dok.Partai Demokrat

KEBUMEN TALK - Partai Demokrat tolak RUU Kesehatan, Agus Harimutri Yudhoyono (AHY) ungkap alasannya.

Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan alasannya.

Menurut pria yang kerap disapa AHY itu, RUU Kesehatan tak menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Ochako Memeluk Toga! Ini Spoiler My Hero Academia Chapter 394: Pertarungan Ochako Uraraka vs Himiko Toga

Oleh karena itu, Partai Demokrat tetap keukeuh untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.

"Kita menolak karena memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari para dokter dan tenaga kesehatan kita di Indonesia," ucap Agus, dikutip KebumenTalk.com dari AntaraNews pada Rabu, 12 Juli 2023.

AHY menambahkan bahwa Partai Demokrat khawatir apabila RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-undang maka akan memengaruhi masa depan sektor kesehatan Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Virgo Hari Ini Hingga Besok Kamis 13 Juli 2023, Tak Ada Gunanya Memikirkan Masa Lalu Hari Ini!

Penolakan Partai Demokrat sekaligus mempertahankan dan memperjuangkan nilai "5 persen" dari APBN, yang diharapkan dapat meyakinkan serta memperbaiki kualitas sektor kesehatan di Indonesia.

Selain itu, ada beberapa hal-hal lain yang menjadi alasan partainya menolak pengesahan RUU Kesehatan.

"Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita," imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Astana vs Dinamo Tbilisi di Liga Champions hari Rabu, 12 Juli 2023, Beserta Prediksi Line Up

Sebelumnya Demokrat juga menolak RUU Cipta Kerja yang menurut Agus adalah bentuk perjuangan partainya untuk menyuarakan hak buruh dan tenaga kerja di Indonesia.

"Saya bisa mengatakan Demokrat itu sebetulnya ingin selalu rasional, seperti kami menolak UU Cipta Kerja. Dan ternyata benar, banyak cacat sana sini dan akhirnya dikatakan produk inkonstitusional oleh MK," jelasnya.

Diketahui dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen pada Senin, 11 Juli 2023 kemarin Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Ramalan Leo Hari Ini Hingga Besok Kamis 13 Juli 2023, Harga Diri Memang Tinggi, Renungkanlah Hari Ini!

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya ada dua partai yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Seangkan tujuh fraksi lainnya, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang.***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler