Ungkap Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Nofriansyah Yosua Hutabarat Tidak Berdaya

18 Oktober 2022, 19:36 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan fakta bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berdaya. /Humas Polri

KEBUMEN TALK - Kini sedikit demi sedikit fakta pembunuhan kasus Brigadir J telah terungkap.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan fakta bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berdaya.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Bharada E menyerahkan pistol milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Simak, 5 Langkah Mengukur Suhu Kucing yang Sedang Demam, Hati-Hati dengan Ekor!

“Untuk meminimalisir perlawanan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan” ujar Jaksa Penuntut

Bharada E kemudian mengambil senjata api yang sudah disimpan sesuai dengan perintah Ferdy Sambo dan kemudian menyerahkannya ke Ferdy Sambo.

“Terdakwa Richard Eliezer memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI” jelas Jaksa Penuntut.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Mengajukan Kehadiran Ferdy Sambo

“TUMI milik Terdakwa Richard Eliezer dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi Ferdy Sambo,” sampung Jaksa Penuntut menjelaskan.

Kemudian hal ini dipastikan ulang, bahwa korban Brigadir J sudah tidak memiliki senjata

“maka harus dipastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan sudah tidak bersenjata.” ujar Jaksa Penuntut menjelaskan.

Baca Juga: Penting untuk Cat Lovers, Simak Gejala Demam pada Kucing, Hati-Hati Bila Menggigil!

“Lalu Saksi Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu

“yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu, dengan mengatakan ”mana senjata Yosua?”,

dijawab oleh Terdakwa Richard ‘ada, di simpan di mobil Lexus LM!’,” ungkap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Ayo Move on Pisces !17 Oktober 2022, Ini Ramalan Zodiak Pisces...

“Kemudian Saksi Ferdy Sambo meminta Terdakwa Richard Eliezer mengambil senjata api milik Korban Nofriansyah,” jelasnya.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler