KEBUMEN TALK - Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Minggu, 18 September 2022.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling (SIMLING) hari ini.
Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di dua titik di Jakarta.
Baca Juga: ‘Aku Tulis Pamplet Ini’ Puisi WS Rendra Kritik Lembaga Pemerintah
Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Panwascam Dapat Memberhentikan Pengawas TPS: Ini Tugas, Kewajiban dan Kewenangan Panwaslu Kecamatan
Dilansir KebumenTalk.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Minggu, 18 September 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut ini pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jaktim
Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit Jaktim.
2. Jakbar
Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.***