KEBUMEN TALK - BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku mulai 25 Agustus 2022 pukul 07.00 hingga 26 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.
Gelombang tinggi ini berpotensi menerjang wilayah Laut Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
BMK menyebut potensi gelombang tinggi di Laut Selatan Jawa mencapai empat meter atau masuk kategori tinggi.
Dalam penjelasannya, BMKG menyampaikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Perairan Selatan Bali hingga Kupang.
Kemudian, Laut Natuna Utara, Perairan Anambas, Laut Jawa, Laut Flores, Laut Banda, Perairan Pulau Buru, Perairan Kepulauan Serma hingga Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru.
Baca Juga: Praktis dan Simpel Cara Membuatnya, Berikut Ini Resep Ayam Asam Manis ala Chef Devina Hermawan
Dukutip KebumenTalk.com dari instagram @bmkgcilacap, berikut wilayah yang berpotensi diterjang gelombang tinggi 2,5 hingga 4,0 meter, yaitu
1. Perairan Selatan Sukabumi
2. Perairan Selatan Cianjur
3. Perairan Selatan Garut
4. Perairan Selatan Tasikmalaya
5. Perairan Selatan Pangandaran
6. Perairan Selatan Cilacap
Baca Juga: Album Baru BORN PINK: BLACKPINK Pecah Rekor Dunia dengan Pre Order Terbanyak, Yuk Intip Alasannya!
7. Perairan Selatan Kebumen
8. Perairan Selatan Purworejo
9. Perairan Selatan Yogyakarta
10. Samudera Hinda selatan Sukabumi
11. Samudera Hinda selatan Cianjur
12. Samudera Hinda selatan Garut
13. Samudera Hinda selatan Tasikmalaya
14. Samudera Hinda selatan Pangandaran
15. Samudera Hinda selatan Cilacap
16. Samudera Hinda selatan Kebumen
17. Samudera Hinda selatan Purworejo
18. Samudera Hinda selatan Yogyakarta.
BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan selatan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi tersebut.
BMKG mengimbau agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Song Joong Ki Kemungkinan Akan Reuni Dengan Sutradara Kim Hee Won, Ada Projek Apa?
Untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tingggi gelombang di atas 2,5 meter).
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter).
BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan selatan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi gelombang tinggi tersebut.***