Sulit Ditangkap! Ternyata, Konsorsium 303 Judi Online Dijadikan Bisnis yang Sah

24 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi gambar uang judi online yang dijadikan bisnis. /Pixabay/Tumisu

KEBUMEN TALK - Kasus judi online Konsorsium 303 kian terusut, meskipun demikian polisi sulit untuk menangkap dan mengungkap kebenaran dari permainan judi online tersebut.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan pelaku judi online konsorsium 303 sangat lihai dalam meloloskan diri.

Hal ini dikarenakan pelaku judi online konsorsium 303, menyatukan hasil dari judi online tersebut menjadi bisnis yang sah.

Baca Juga: Polisi Memblokir 314 Rekening Transaksi Judi Online, Konsorsium 303 Ferdy Sambo Mulai Terungkap

Ivan Yustiavandana menjelaskan, “Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah - pindah dan berganti rekening”.

“Bahkan, mereka juga menyatukan hasil judi online tersebut menjadi bisnis yang sah” sambung Ivan dikutip Kebumentalk.com dari Teras Gorontalo.

Ivan Yustiavandana menambahkan, perlu adanya kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat. Untuk mengatasi aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

Baca Juga: Rincian Lengkap Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022, Mulai 0,5 Gram

Konsorsium 303 milik Ferdy Sambo dan para kroninya, diduga menerima dana senilai Rp 1,3 triliun per tahun dari bisnis judi online tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana juga menjelaskan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

“Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” kata Ivan.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022, Pastikan Syaratnya Sudah Lengkap

“Pelaku mengambangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak terendus,” sambung Ivan.

Hasil pantauan dari PPATK, dana perjudian online terindikasi mengalir ke negara di Kawasan Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, dan Filipina.

Dana hasil judi online diduga juga mengalir ke tax heaven. Karena itu, ini akan terus ditelusuri terkait aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun dan melakukan repatriasi ke Indonesia.

Baca Juga: Info Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kebumen Hari ini Rabu 24 Agustus 2022: Dosis 1- 3 dan Vaksin Anak 6-17 Tahun

Kepala PPATK menghimbau, agar masyarakat Indonesia tidak tergiur melakukan judi online dan dapat bekerjasama memberikan informasi.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu partisipasi masyarakat penting” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip kebumental.com dari teras gorontalo.com

“Hal ini untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” sambung Ivan.

Baca Juga: Ada Pemadaman Listrik Enam Jam di Purworejo, Berikut Jadwal dan Lokasinya Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022

Kegiatan judi online di Indonesia menjadi marak, penyedia judi online juga terus tumbuh, karena pelaku dengan mudah dapat merubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Selain dengan lapisan masyarakat, keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga penting untuk pengawasan dan penghentian sejumlah kegiatan judi online maupun darat.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler