Wajib Tahu, Tata Cara Penjemputan Jemaah Haji yang Baru Pulang dari Tanah Suci Bulan Juli 2022

- 11 Juli 2022, 21:55 WIB
Walaupun kapasitas layanan kesehatan untuk para jemaah haji overload, tetapi Kerajaan Arab Saudi memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah haji.
Walaupun kapasitas layanan kesehatan untuk para jemaah haji overload, tetapi Kerajaan Arab Saudi memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah haji. /Tangkapan layar/ Kemenag.go.id


KEBUMEN TALK - Berikut ini tata cara penjemputan jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci yang merupakan rekomendasi dari pemerintah.

Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji akan pulang ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022.

Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu: kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Baca Juga: Banyak Tawaran Masuk, Erik ten Hag Sebut Ronaldo Not For Sale!

Mencegah potensi penyebaran Covid-19, Plh. Dir. Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Susari mengatakan, keluarga atau kerabat jemaah haji boleh melakukan penjemputan, tapi harus tetap memenuhi protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut ia sampaikan dalam program FMB9 yang disiarkan dari Kantor Kemenkominfo RI, Jakarta.

"Akan ada dua titik berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Pertama, saat penjemputan jemaah haji oleh keluarga atau kerabat.

Baca Juga: Lugano vs Inter Milan : Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya Piala Super Lugano 12 Juli 2022

Sudah menjadi tradisi bahwa yang menjemput seorang jemaah haji tidak hanya satu orang, bisa dua, tiga, empat, bahkan lebih.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x