KEBUMEN TALK - Shalat Idul Fitri merupakan shalat sunnah dua rakaat yang hukumnya fardhu kifayah, atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Meskipun hanya sunnah, akan tetapi hal tersebut sebaiknya dilakukan.
Bahkan, beberapa ulama mengatakan bahwa shalat Idul Fitri adalah wajib bagi seorang muslim, kecuali jika ia memiliki hajat.
Baca Juga: Tak Jadi Untung, Pemuda Ini Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti 6,69 Gram Tembakau Gorila
Dilakukan hanya setahun sekali, membuat umat muslim berbondong-bondong melaksanakannya.
Terlebih momen itu terjadi saat mereka telah usai berpuasa sebulan penuh selama Ramadhan.
Sebagai momen yang sangat dinanti setiap tahunnya, hal ini menjadikan umat muslim bersiap secara lahir dan batin dalam menyambutnya.