UMK Kebumen Tahun 2021 Naik, Ketua SPSI Kebumen: Ini Sesuai Harapan Pekerja

- 22 November 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi UMK Kebumen
Ilustrasi UMK Kebumen /Tim Kebumen Talk/ Khasbi

KEBUMEN TALK - Sejumlah upah minimum kabupaten (UMK) kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan. Diketahui, salah satu kabupaten yang mengalami kenaikan UMK untuk tahun 2021 yaitu Kebumen.

Berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 561/62 Tahun 2020 UMK tahun 2021 untuk Kebumen sejumlah Rp1.895.000. 

Dengan UMK sejumlah Rp1.895.000 praktis upah minimum kabupaten (UMK) Kebumen naik sekitar Rp60.000. Kenaikan ini cukup banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp5.000 saja.

Baca Juga: Innalillahi, Di Jalan Tol Johor Pesawat Ringan Mendarat

UMK Kebumen tahun 2020 sendiri jumlahnya Rp1.835.000 berdasarkan usulan tahun 2019 yang lalu. Waktu itu, perdebatan antara pihak serikat pekerja dan asosiasi pengusaha juga cukup alot sehingga baru bisa memberikan keputusan kenaikan Rp5.000.

Sementara untuk UMK Kebumen tahun 2021 yang diusulkan pertengahan November 2020 lalu juga mengalami jalan buntu dan harus dikembalikan kepada Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

Diketahui, Bupati Kebumen Yazid Mahfud akhirnya memberikan ketetapan untuk Islam UMK Kebumen tahun 2021 sejumlah Rp1.895.000 atau yang kini sudah diputuskan Gubernur Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Menteri PUPR Ajak Kadin Inovasi Bidang Perairan

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kebumen, Akif Fatwal Amin saat dikonfirmasi soal kenaikan UMK untuk tahun 2021 memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah