Ditangkap Sejak Oktober Tahun Lalu, Enam Nelayan Aceh Masih Ditahan di Thailand

- 4 Juni 2024, 14:00 WIB
Foto Ilustrasi: Nama-nama 40 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand dan
Foto Ilustrasi: Nama-nama 40 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand dan /

KEBUMEN TALK - Pemerintah Aceh, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mengkonfirmasi bahwa enam nelayan Aceh masih berada dalam tahanan otoritas Thailand.

Kepala DKP Aceh, Aliman menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa keenam nelayan tersebut ditahan karena memasuki wilayah teritorial laut Thailand.

"Enam nelayan Aceh masih ditahan oleh otoritas Thailand," kata Aiman, dilansir dari ANTARA.

Selain itu, ada pula satu nelayan yang mengalami kendala administrasi sehingga belum bisa dipulangkan meskipun sudah dinyatakan bebas.

Baca Juga: Respon Pemkab Kebumen atas Keluhan Masyarakat Maraknya Parkir Liar di Sejumlah Tempat

Aiman menjelaskan bahwa keenam nelayan yang masih ditahan ini merupakan bagian dari 40 orang yang ditangkap oleh otoritas Thailand pada Oktober 2023 karena melanggar wilayah laut Thailand.

Meskipun sebagian besar dari mereka telah dipulangkan ke Indonesia, tujuh orang masih tertahan di Thailand dengan durasi hukuman yang bervariasi sesuai dengan putusan denda dari pengadilan setempat.

Menurut Aliman, keenam nelayan yang masih ditahan terdiri dari tiga nahkoda, satu kasus berulang yang ditangkap dua kali.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Wanita Brasil vs Wanita Jamaika, Pratinjau, erita Tim, dan Lainnya

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah