Sembilan Tersangka Diamankan dalam Operasi Bersinar 2024 oleh Polres Kebumen

- 4 Juni 2024, 11:00 WIB
Sebanyak 9 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen dalam Operasi Bersinar 2024.
Sebanyak 9 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen dalam Operasi Bersinar 2024. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK - Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan sembilan tersangka dalam Operasi Bersinar 2024.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, dari tanggal 4 hingga 24 Mei 2024. Para tersangka ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kebumen.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 3 Juni 2024, Plh Wakapolres Kompol Setiyoko didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono, Kasihumas AKP Heru Sanyoto, dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, menjelaskan rincian penangkapan tersebut.

Para tersangka yang diamankan dengan inisial JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH, dan BS.

Baca Juga: Ada Film Apa Hari Ini? Cek Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Kebumen Disini Aja...

"Total ada empat LP yang kami ungkap. Dari empat LP tersebut, total 9 tersangka yang kita amankan," jelas Kompol Setiyoko.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari Operasi Bersinar.

Barang bukti tersebut antara lain 6,07 gram sabu, pipet kaca, korek gas, handphone android, dan empat sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka untuk operasional.

Kompol Setiyoko menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkotika di Kebumen.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah