Pangkat pengabdian bisa disandang tiga bulan menjelang pensiun sebagai bentuk penghargaan institusi Polri terhadap dedikasi selama bertugas.
Pangkat pengabdian tidak semua anggota Polri bisa meraihnya di penghujung masa pensiun.
Banyak kriteria lainnya yang harus dimiliki anggota Polri jika ingin mendapatkan pangkat pengabdian.
"Jika pernah melakukan pelanggaran, tentu pangkat pengabdian tidak bisa diusulkan. Seandainya diusulkan, pasti tidak turun," kata AKP Heru.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Kebumen Hari Selasa, 2 April 2024 Ramadhan Heri ke-22
"Sehingga, pangkat pengabdian merupakan reward institusi Polri kepada para personel yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik," imbuhnya.***