KEBUMEN TALK - Satu personel Polri dan tujuh ASN Polres Kebumen mendatapkan kenaikan pangkat pada Senin, 1 April 2024.
Salah satunya adalah Ipda Waris, Ka SPKT I Polsek Rowokele yang kini menyandang pangkat perwira setelah memperoleh kenaikan pangkat pengabdian dari Kapolri.
Lalu ada tujuh ASN lainnya yang merupakan kenaikan pangkat berkala terhitung mulai bulan April 2024.
Upacara corp raport kenaikan pangkat dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis dan dilaksanakan di halaman Mapolres, Senin 1 April 2024.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, kenaikan pangkat merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh personel Polri maupun ASN Polri karena berdampak pada kenaikan gaji yang diterima setiap bulannya.
"Kenaikan merupakan sebuah capaian keberhasilan karier personel. Juga berdampak pada kenaikan gaji yang diterima," jelas AKP Heru.
Kenaikan pangkat pengabdian Ipda Waris yang diperolehnya, menurut AKP Heru bukan perkara mudah.
Anggota Polri bisa menyandang pangkat pengabdian harus melalui kerja keras, dedikasi tinggi, serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
Pangkat pengabdian bisa disandang tiga bulan menjelang pensiun sebagai bentuk penghargaan institusi Polri terhadap dedikasi selama bertugas.
Pangkat pengabdian tidak semua anggota Polri bisa meraihnya di penghujung masa pensiun.
Banyak kriteria lainnya yang harus dimiliki anggota Polri jika ingin mendapatkan pangkat pengabdian.
"Jika pernah melakukan pelanggaran, tentu pangkat pengabdian tidak bisa diusulkan. Seandainya diusulkan, pasti tidak turun," kata AKP Heru.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Kebumen Hari Selasa, 2 April 2024 Ramadhan Heri ke-22
"Sehingga, pangkat pengabdian merupakan reward institusi Polri kepada para personel yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik," imbuhnya.***