KPU Kebumen Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024,

- 4 Maret 2024, 08:17 WIB
KPU Kebumen menggelar Rapat pleno terbuka selama tiga hari sejak 28 Februari sampai 1 Maret 2024.
KPU Kebumen menggelar Rapat pleno terbuka selama tiga hari sejak 28 Februari sampai 1 Maret 2024. /

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kebumen.

Rapat pleno terbuka itu digelar selama tiga hari sejak 28 Februari sampai 1 Maret 2024.

Rapat pleno terbuka merupakan tahap akhir dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan merupakan yang terpenting.

Menurut Ketua KPU Kebumen, Dzakiatul Banat, rapat pleno ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Kebumen Raih Penghargaan Baznas Award 2024

Dan rapat pleno rekap hasil penghitungan perolehan suara tekah diatur secara detail oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan suara.

Sebagai informasi proses rekapitulasi suara dilaksanakan dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat pusat.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kebumen yang aman dan damai.

Tak lupa, Ketua KPU Kebumen juga meminta agar semua pihak mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan netral.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x