Tok! Menangi Gugatan, Nama-nama Jalan baru di Kota Kebumen Sudah Disahkan BIG

- 6 Juli 2023, 09:11 WIB
Data masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan dapat diperbaharui dan difalitasi melalui Disdukcapil.
Data masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan dapat diperbaharui dan difalitasi melalui Disdukcapil. /Diskominfo Kab. Kebumen

KEBUMEN TALK - Setelah memenangkan gugatan atas penamaan beberapa ruas jalan di Kota Kebumen, kini nama jalan-jalan yang diusulkan oleh Bupati Arif Sugiyanto sudah dipatenkan menjadi jalan Kabupaten melalui keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG).

Hal itu berdasarkan keputusan BIG No. 22 Tahun 2023 Tentang Rupabumi Baku Tahun 2023 disebutkan ada 2475 Rupabumi yang telah disahkan oleh BIG untuk seluruh wilayah Indonesia, dimana Kabupaten Kebumen salah satunya, berupa usulan nama-nama jalan di Kota Kebumen serta bangunan jembatan dan pendopo rumah dinas bupati.

"Jalan-jalan yang tahun kemarin kita usulkan dengan nama baru, alhamdulillah sudah ditetapkan oleh BIG sebagai Rupabumi yang sah melalui keputusan BIG No 22 Tahun 2023 Tentang Rupabumi Baku Tahun 2023, itu terdapat sebanyak 2475 daftar rupabumi baik alami maupun buatan yang disahkan meliputi nama-nama jalan, bangunan serta unsur alam . Dari daftar dimaksud, jalan-jalan baru di Kebumen masuk didalamnya," kata Arif Sugiyanto pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Prediksi Skor Union Santa Fe vs Boca Juniors di Liga Argentina, Prediksi Line Up, dan Preview Pertandingan

Dengan adanya penetapan keputusan tersebut, maka nama baru jalan-jalan di Kota Kebumen, telah sah dapat digunakan dan tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena dalam pengusulannya telah melalui proses tahapan penelaahan dari tingkat kabupaten dan provinsi.

Kemudian dikaji oleh team BIG dan sebelum penetapan Keputusan kepala BIG juga telah diumumkan untuk mendapatkan feed back dari masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa dasar perubaham nama jalan yang dilakukan adalah PP No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Baca Juga: Siap Bersaing! 16 Peserta Selesaikan Pelatihan BLK Komunitas Miftahul Ulum Wonoyoso Kebumen

"Tujuannya untuk tertib administrasi di bidang pembakuan nama Rupabumi dan tertib administrasi wilayah dalam kerangka NKRI. Di Kebumen sendiri banyak nama-nama jalan yang belum masuk Rupabumi," terang Bupati.

Adapun nama-nama jalan lain di Kabupaten yang belum masuk Rupabumi, maka nantinya, kata Bupati, akan dikaji, masih dimungkinkan untuk diusulkan, namun tentunya harus melalui pertimbangan serta diskusi dan masukan dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Diskominfo Kabupaten Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah