KEBUMEN TALK - Bupati Kabupaten Kebumen, Arif Sugiyanto mengungkapkan akan menaikkan gaji Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) sesuai UMK Kebumen 2023.
Hal ini disampaikan Bupati saat menggelar apel pagi bersama petugas keamanan, kebersihan, pengemudi, dan petugas lain di Lingkup Pemkab Kebumen pada Jum’at, 6 Januari 2023 di Pendopo kabumian.
Petugas tersebut di atas masuk katagori Petugas Penunjang Kegiatan (P2K), dan Bupati mengatakan pada apel pagi ini setidaknya ada 1.153 petugas P2K yang ikut hadir.
Baca Juga: Bupati Kebumen Terima LHP Penyediaan Air Bersih dari BPK, Tegaskan akan Maksimalkan PAMSIMAS
Mereka mendapat pengarahan langsung dari Bupati Arif terkait pendapatan yang mereka dapat tiap bulannya.
“Mereka ini statusnya masih P2K, dan tadi kita sudah tanya langsung soal pendapatan mereka tiap bulan. Memang masih di bawah UMK. Tentu kita juga merasa prihatin,” ucap Bupati dalam apel pagi.
Arif Sugiyanto kemudian mengatakan akan meminta kepada Sekda Kabupaten Kebumen agar semua petugas P2K di Kebumen mendapatkan gaji sesuai UMK Kebumen.
"Kita perintahkan kepada Pak Sekda semua P2K di Kebumen minimal pendapatnya sesuai dengan UMR/UMK. Karena itu sudah ketentuan,” jelasnya.