Datangi Rumah Korban dengan Membawa Pipa Besi, ini Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Sruweng, Kebumen

- 8 Juni 2022, 18:00 WIB
Polres Kebumen menggelar rekonstruksi pembunuhan pasutri di Sruweng, Kebumen.
Polres Kebumen menggelar rekonstruksi pembunuhan pasutri di Sruweng, Kebumen. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen telah melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan sepasang suami istri di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen.

Rekonstruksi dilakukan pada Rabu, 8 Juni 2022 untuk mengetahui kronologi kejadian pembunuhan yang menimpa pasangan Warsono (69) dan Tari Sulatri (67).

Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa tersangka yang tak lain adalah adik korban melancarkan aksinya menggunakan pipa besi dikediaman korban di Desa Karanggedang, Kec. Sruweng, Kebumen.

Baca Juga: Ini Rekontruksi Pembunuhan Pasutri Lansia di Kebumen, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Proses rekonstruksi tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP) namun dilaksanakan di Lapangan Tenis Mapolres Kebumen yang terletak di Jl. Tentara Pelajar No. 39, Kebumen.

Alasan tidak menggelar proses rekonstruksi di tempat kejadian karena untuk menghindari amarah dari pihak keluarga korban serta menghindari adanya kerumunan.

Dalam proses rekonstruksi atau reka ulang ini, tersangka yang bernama Teguh Santoso (58) memeragakan sebanyak 16 adegan.

Baca Juga: Spoiler My Hero Academia Chapter 356: Diremehkan, Mampukah Hawks cs Kalahkan All For One?

Rekonstruksi dibuka dengan adegan pertama ketika tersangka datang ke rumah korban pada pukul 19.30 WIB.

Tersangka mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya itu dengan membawa sebatang pipa besi yang sudah direncanakan oleh tersangka untuk melancarkan aksinya.

Lebih lanjut sebelum melancarkan aksinya, korban (LS) dan tersangka sempat beradu argumen atau cek cok terlebih dahulu.

Baca Juga: Ditolak Liverpool, Bayern Munchen Siapkan Tawaran Lebih Untuk Sadio Mane!

Adegan itu kemudian dilanjutkan dengan tersangka yang memukul kepala korban dengan pipa besi berulang kali hingga korban meninggal di tempat kejadian.

Tersangka kemudian membawa korban yang tak lain adalah kakak perempuannya itu ke ruang kamar tidur belakang.

"Usai dipastikan tewas jasad perempuan oleh tersangka diseret ke kamar tidur belakang,” terang KBO Reskrim Polres Kebumen, Ipda Edy Wibobo yang memimpin proses rekonstruksi.

Baca Juga: JADWAL TV ANTV Hari Ini Rabu 8 Juni 2022 dan Besok Kamis 9 Juni 2022

Tak lama kemudian, suami korban datang menuju kamar belakang usai melihat ceceran darah.

“Sampai depan kamar disambut dengan hantaman pipa besi dibagian kepala dan tersungkur," imbuhnya.

Menurut Tim Forensik dari Rumah Sakit Margono Soekarjo, dokter Zaenuri mengungkapkan bahwa selain karena terluka pada bagian kepala, korban laki-laki juga terdapa luka benturan di jantung korban.

Baca Juga: 'Sampai Jumpa di Sachsenring!' Sukses Operasi Lengan, Pramac Racing Pastikan Jorge Martin Balapan di GP Jerman

"Hasil autopsi pada jasad korban laki-laki ada luka tepat di jantung. Dilihat dari rekontruksi tadi setelah dipukul pada bagian kepala korban terjatuh dan dada korban tepat mengenai kursi," kata dokter Zaenuri yang menyaksikan proses rekonstruksi di Mapolres Kebumen.

Hasil rekontruksi menunjukkan penyebab pasti kematian kedua korban akibat pukulan benda keras dari pipa besi yang berulang kali dibagian kepala korban.

Proses rekonstruksi juga dilakukan dengan tujuan untuk mencocokan keterangan tersangka dan saksi.

Baca Juga: Dilempari Batu Oknum Iseng di Kebumen, Kereta Lodaya Relasi Bandung-Solo Alami Keretakan

Sebelumnya diberitakan bahwa sepasang suami istri di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandungnya.

Tersangka yang merupakan adik kandung dari korban LS kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***

 

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah