KEBUMEN TALK - Jelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah. Termasuk wilayah Kabupaten Kebumen.
Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasis Covid-19 di Indonesia. Terlebih sekarang muncul varian baru Covid-19, yaitu Omicron.
Untuk itu, Bupati Kebumen membuat kebijakan dalam menyambut perayaan Nataru. Kebijakan tersebut adalah ditutupnya Alun-alun Kebumen, dan mengurangi aktivitas sosial bagi masyarakat dengan stay at home.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kebumen pada Jum'at, 3 Desember: Kasus Aktif Tersebar di Tiga Kecamatan
Aturan tersebut dibuat melalui Surat Edaran Bupati Kebumen yang berisi larangan dan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, saat perayaan Nataru.
"Tadi kita sudah sepakati untuk dilakukan pengetatan wilayah mendekati Nataru. Mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, karena saat ini sudah ditemukan varian baru Omicron, maka perlu antisipasi sedini mungkin," ujar Bupati, dalam rapat penanganan Covid-19 di Gedung Sekda pada Kamis, 2 Desember 2021.
Alun-alun Kebumen akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Termasuk akses jalan menuju Alun-alun Kebumen, juga akan ditutup.
Baca Juga: Kolaborasi dengan PT. Pos Indonesia, KKP Luncurkan Perangko Seri Ikan Hias Endemik
Selain itu, di Alun-alun Kebumen juga akan diberlakukan pemadaman pada 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Bupati Kebumen meminta kepada masyarakat untuk tinggal di rumah atau stay at home.
"Pada saat stay at home 1 Januari 2022, semua akan ditutup, termasuk pasar, swalayan, pertokoan, wisata, dan lain-lain. Kita himbau masyarakat untuk di rumah saja dalam sehari. Kita juga akan lakukan penyemprotan disinfektan di Alun-alun Kebumen pada 31 Desember 2021," lanjut Bupati.