KEBUMEN TALK - Seorang anak punk mencuri sepeda motor karyawan warga di Kebumen.
Diketahui anak punk tersebut merupakan FA, warga Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegera, Kabupaten Purbalingga.
Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara yang kini sudah di depan mata. Pasalnya, tersangka FA sudah ditangkap.
Baca Juga: Sering Mimisan? Terapkan Do and Don't Ini
Peristiwa pencurian bermula ketika FA terpenharuh minuman keras. Seperti yang sudah kita ketahui, efek minuman keras bisa membuat seseorang melakukan tindak kejahatan.
Pencurian dilakukan pada Senin 11 Oktober 2021, di halaman parkir sebuah warung mi ayam, Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Pada saat itu, sepeda motor milik karyawan tiba-tiba hilang saat ditinggal bekerja.
Baca Juga: Cara Menghindari Konflik di Tempat Kerja, Bisa Bantu Ciptakan Suasana Kondusif
Tersangka memiliki niat untuk mencuri saat itu, karena ada kesempatan, dimana kunci motor masih menggantung.