Pemutihan Tinggal 3 Hari Lagi, Polres Kebumen: Gunakan Kesempatan Baik Ini

- 4 September 2021, 13:34 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. /Humas Polres Kebumen/

 

KEBUMEN TALK - Bagi anda pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pemutihan atau pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 6 September 2021 mendatang.

Artinya warga masyarakat masih memiliki kesempatan 3 hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi yang diakibatkan dari tunggakan PKB.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin.

Baca Juga: Francesco Bagnaia Kecewa Marquez Tak Kompetitif di MotoGP 2021

"Kami mengajak kepada warga untuk menggunakan kesempatan baik ini," jelas Iptu Tugiman, Sabtu, 4 Agustus 2021.

Warga bisa menggunakan fasilitas Samsat keliling melalui mobil Samson yang buka pada hari Sabtu dan Minggu, serta standby di depan kantor Samsat Kebumen.

Meski hari Sabtu-Minggu, masih ada kesempatan warga untuk melakukan pajak kendaraan tahunan.

Baca Juga: Pengakuan Bupati Banjarnegara Terkait Kasus Korupsi yang Menimpa Dirinya

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah