KEBUMEN TALK - Terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, yakni penutupan akses jalan menuai pro dan kontra.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang lebih populer dikenal dengan istilah PPKM Darurat, jelas Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen, Hariyanto Fadeli, bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun saat ini, lanjutnya, di Kebumen justru bergeser dari tujuan awal, menjadi penutupan akses jalan. Jika penyekatan dalam rangka membatasi aktivitas dan mobilitas warga pada malam hari, dirinya mengaku tidak keberatan.
"Namun, kalau siang hari juga dibatasi, memangnya warga masyarakat yang punya kebutuhan hidup dan harus mencari nafkah siang hari juga dibatasi. Lantas siapa yang harus mencukupi kebutuhan mereka," tegasnya, pada Senin, 12 Juli 2021.
Lebih lanjut, dirinya mengigatkan pemangku kebijakan, untuk tidak arogan seperti itu dalam membuat kebijakan. Pembatasan kegiatan warga masyarakat Kebumen, dirinya menilai sudah cukup responsif dalam mematuhi gerakan sehari di rumah saja.
"Kurang apa lagi. Hargai hak hidup warga negara dalam mencari pekerjaan dan memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebijakan yang arogan hanya cerminan implementasi dari sebuah konsep tanpa dasar..!!! Jangan hanya kebijakan untuk memperlihatkan arogansi kekuasaan semata," pungkasnya dengam tegas.
Diberitakan sebelumnya, dalam masa PPKM darurat ini, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menginginkan penyekatan jalan diperlebar sampai wilayah Kecamatan Gombong. Nantinya jalan nasional yang melewati Gombong akan dialihkan ke jalan nasional wilayah Selatan.
"Sekarang kan masih di 6 titik, besok kita perlebar sampai Gombong, kendaraan kita alihkan ke selatan." paparnya.***