Ke-13 desa tersebut adalah Kalibening, Pekuwon, Trikarso, Karangsari, Sampang, Logandu, Tunjungseto, Sugihwaras, Tugu, Prembun, Jabres, Bonjok Kidul, dan Purbowangi.
Baca Juga: Mengaku Dapat Bisikan Tuhan, Pria di Gombong Kebumen Bacok Tetangganya
Arif pun menegaskan desa yang berstatus zona merah dilarang melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
“Sesuai edaran tentunya Desa Zona Merah kegiatan mengundang kerumunan sudah tidak diperbolehkan/tidak ada izin,” ucap Arif Sugiyanto kepada KebumenTalk.com.***