Fix! Pemkab Kebumen Larang Shalat Idul Fitri di Alun-alun, Hanya Boleh di Masjid

- 11 Mei 2021, 20:08 WIB
Bupati Kebumen Arief Sugiyanto usai sholat tarawih di  Masjid Miftahul Huda, Desa Pancowarno mengatakan,  Pemkab  akan menutup alun alun pada H-1 malam Lebaran dan melarang sholat di alun alun..
Bupati Kebumen Arief Sugiyanto usai sholat tarawih di Masjid Miftahul Huda, Desa Pancowarno mengatakan, Pemkab akan menutup alun alun pada H-1 malam Lebaran dan melarang sholat di alun alun.. /Pemkab Kebumen

 

KEBUMEN TALK - Pemerintah Kabupaten Kebumen akan meniadakan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri di Alun-alun. Hal ini berlaku di semua alun-alun yang ada di Kabupaten Kebumen.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kebumen sempat mengizinkan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri di masjid maupun tempat lain, seperti lapangan dan alun-alun.

Namun, setelah melakukan rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kebumen pada Senin kemarin, Pemkab Kebumen akhirnya hanya memperbolehkan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri di masjid.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Sinetron Ikatan Cinta Akan Tamat, Benarkah Demikian? Yuk Cek Faktanya Lewat Postingan Amanda!

Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat yang dipimpin oleh Asisten 2, Nugroho Tri Waluyo dengan dihadiri oleh Kasatlantas Polres Kebumen, Perwakilan Kodim 0709, serta OPD dan Camat Gombong, Karanganyar, dan Kebumen.

Keputusan tersebut pun dipertegas kembali oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto usai melaksanakan ibadah Shalat tarawih dan silaturahmi di Masjid Miftahul Huda di Kecamatan Poncowarno.

Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri hanya diperbolehkan di masjid di zona hijau dan kuning.

Baca Juga: Alun-alun Tutup Gaes! Malam Lebaran Idul Fitri Tetap di Rumah Saja!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah