Gandeng TNI-Polri, Dishub Kab. Kebumen Dirikan Posko Pantau dan Penyekatan Larangan Mudik

- 7 Mei 2021, 14:45 WIB
Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen membuka posko patroli.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen membuka posko patroli. /Pemkab Kebumen/

KEBUMEN TALK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen membuka posko patroli untuk memantau arus lalu lintas.

Hal ini dilakukan agar pergerakan kendaraan dapat berjalan lancar menjelang dan setelah hari raya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kab. Kebumen, Eisna Hariyanti mengatakan, ada 14 titik persimpangan terdampak yang disebabkan oleh perubahan arah lalu lintas.

Baca Juga: 1.258 Kendaraan Gagal Keluar Jakarta, Pada Hari Pertama Penyekatan

Selain itu, Dishub juga membuka Posko Lebaran sesuai Surat Keputusan Kepala Dishub Kebumen Nomor 551.2/576/KEP/2021 tentang Pembentukan Tim Posko Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H/2021 dan Pengamanan Sistem Satu Arah Koridor Perkotaan Kebumen.

Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada Selasa, 4 Mei 2021 dan pelaksanaan pembukaan posko telah dilakukan pada Kamis kemarin.

“Posko yang dibuka yaitu posko patroli dan pantau serta posko terpadu," ujar Eisna Hariyanti, dikutip KebumenTalk.com dari situs Pemkab Kebumen.

Baca Juga: Masa Larangan Mudik, Terminal Tanjung Priok Tidak Layani AKAP

Dalam rangka mensukseskan agenda tersebut, Dishub juga melibatkan berbagai macam unsur petugas.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah