KEBUMEN TALK - Polres Kebumen tengah gencar menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, sasaran KKYD yakni Miras dan Petasan.
Baru-baru ini, dari kegiatan itu Sat Resnarkoba Polres Kebumen bersama Polsek Klirong berhasil mengamankan sedikitnya 8 Kg bubuk petasan serta puluhan petasan ukuran sedang dari tiga orang tersangka masing-masing RY (38), SO (51) dan IM (15).
Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Persija, Pertandingan Sudah Mau Mulai! Kick-off 20.30 WIB
Ketiga tersangka yang diamankan adalah warga masyarakat Desa Kebadongan Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen.
"Barang bukti yang kita dapatkan, kita amankan dari para tersangka hasil KKYD," jelas Iptu Tugiman, Kamis 22 April 2021.
Para tersangka ditangkap polisi berawal dari informasi masyarakat setempat pada hari Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Kebumen Serahkan Bansos Kepada Masyarakat Miskin