Termasuk pangkat penghargaan yang disandang oleh Kompol Rudjito ataupun AKP Ibnu Sarjono bukan suatu hal yang otomatis bisa diperoleh.
Untuk dapat diusulkan pangkat penghargaan, personel tidak pernah melakukan pelanggaran.
Jika pernah melakukan pelanggaran, catatan itu akan dibawa sampai pensiun dan tidak bisa diusulkan untuk memperoleh kenaikan pangkat penghargaan.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana di Setda, Bupati Minta ASN Pemkab Kebumen Menunjukan Kinerja Terbaik
Pangkat penghargaan diperoleh personel POLRI menjelang masa purna tugas sebagai bentuk reward dedikasi kepada masyarakat.***