Hasil Rekapitulasi KPU, Arif-Rista Menangi Pilkada Kebumen 2020

- 16 Desember 2020, 15:52 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020. /Kebumen Talk

KEBUMEN TALK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pilkada Kabupaten Kebumen 2020, Selasa 15 Desember 2020.

Dari proses itu, pasangan calon tunggal Arif Sugiyanto Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) unggul dari kotak kosong.

Adapun hasil kolom kosong atau kotak kosong mendapatkan sebanyak 250.821 suara.

Sedangkan paslon Arif Sugiyanto - Ristawati Purwaningsih mendapatkan sebanyak 389.463 suara.

Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Kebumen: Semua Elemen Harus Terlibat Dalam Suksesi Pilkada

Untuk diketahui, total suara sah 640.284, suara tidak sah 23.918 sehingga total suara sah dan tidak sah 664.202 dari jumlah DPT 1.037.802.

Ketua KPU Kebumen Yulianto, mengatakan pihaknya melaporkan ke KPU RI terkait hasil rekapitulasi dan keputusan penetapan perolehan suara.

Jika sampai batas waktu ditentukan tidak ada sanggahan dari masing-masing paslon, KPU akan melanjutkan ke tahap penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga: Innalillahi, Usai Dirawat Karena Covid-19 Ketua KPU Tangsel Tutup Usia

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah