Kepada Massa FPI, Ridwan Meminta Untuk Menahan Diri

- 16 Desember 2020, 13:18 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil/

KEBUMEN TALK - Untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (Polres) di setiap wilayah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab.

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal itu diungkungkapkannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur Anies Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh

Apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya, ia mengimbau agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.

Massa pendukung Rizieq Shihab sejauh ini mendatangi sekitar lima kantor polisi atau polres. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.

"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember, Begini Keterangan Ridwan Kamil

Dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab, Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, pada Jumat, 13 November 2020, lalu, di Megamendung, Bogor.

Untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa, dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020, lalu.

Gubernur Jawa Barat itu hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x