Pilkada Kebumen 2020, JPPR Kebumen Himbau Bawaslu untuk Lebih Maksimal dalam Melakukan Pengawasan

- 10 Desember 2020, 13:16 WIB
JPPR Kebumen himbau Bawaslu untuk maksimal.
JPPR Kebumen himbau Bawaslu untuk maksimal. /Kebumen Talk

KEBUMEN TALK - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kebumen menghimbau Badan Pengawas Pemilu 2020 harus lebih maksimal dalam mengawal proses demokrasi sampai adanya penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2021-2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua JPPR Kebumen Agus Suroso pada Kamis, 10 Desember 2020 di Kebumen.

"Meskipun pemungutan suara di tiap-tiap TPS se-Kabupaten Kebumen sudah usai, namun masih ada tahapan-tahapan berikutnya, yakni penghitungan di Kecamatan dan di KPU Kabupaten," ungkap Agus.

Baca Juga: PDIP dan NU Faktor Dominan Kemenangan Arif-Rista di Pilkada Kebumen 2020

Selain menjadi pengawas pemilu, kata Agus, Bawaslu memiliki peranan ganda dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Selain substansi elektoral, panwaslu juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan. Sebab, keduanya sama-sama penting," lanjutnya.

Lanjut Agus, Bawaslu di setiap tingkatan memiliki kewenangan yang tidak dimiliki oleh KPU sebagai penyelenggara. Yakni, menentukan sebuah surat suara sah atau tidak, sehingga dibutuhkan kualifikasi yang mumpuni.

Baca Juga: Keren! 50 Persen Lebih Wilayah di Jateng Dimenangkan PDI P, Kebumen Salah Satunya

Selanjutnya Bawaslu harus memastikan tidak ada money politik uang di proses Pilkada Kebumen yang diselenggarakan tepat di HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA.***

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x