Siap-Siap! Dimulai 15 Oktober 2022, BPS Kebumen Kerahkan 2.054 Petugas Pendataan Regsosek, Ini Sasarannya

14 Oktober 2022, 12:21 WIB
Kepala BPS Kabupaten Kebumen, Kus Haryono, memberikan keterangan pers di Kantor BPS Kebumen, Jumat, 14 Oktober 2022 /Sudarno Ahmad Nashori/KebumenTalk

KEBUMEN TALK - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi penduduk.

Regsosek di Kabupaten Kebumen akan dimulai pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Tayang di TVRI Hari Ini 14 Oktober 2022...Pesona Indonesia, iYoga dan Lainnya

Kepala BPS Kabupaten Kebumen, Kus Haryono, mengatakan Regsosek menyasar seluruh penduduk atau 100 persen penduduk di 460 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kebumen.

"Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan," kata Kus Haryono, pada konferensi pers di Kantor BPS Kebumen, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Kus Haryono Regsosek di Kabupaten Kebumen menyasar 394.542 Keluarga yang tersebar di 8.378 Rukun Tetangga (RT) di 460 desa/kelurahan.

Baca Juga: Prediksi Bristol City vs Millwall, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 Oktober 2022

Sedangkan, petugas yang diterjunkan sebanyak 2.054 orang. Meliputi Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

"Beban petugas lapangan (mendata) 250 KK per petugas selama 30 hari kerja," terangnya.

Program pemerintah dalam upaya melakukan perubahan sistem perlindungan sosial menelan anggaran sekitar total Rp4 triliun.

Sedangkan, di Kabupaten Kebumen anggaran yang digunakan untuk pendataan ini mencapai Rp12,8 miliar.

Baca Juga: Prediksi Girona vs Cadiz, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 Oktober 2022

Anggaran tersebut digunakan untuk perekrutan, pelatihan petugas lapangan hingga honor petugas.

Ada pun data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan.

Yang meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan, kondisi sanitasi air bersih, kepemilikan aset.

Kemudian, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, hingga kesehatan.

Baca Juga: Luton Town vs Queens Park Rangers Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 Oktober 2022

Sementara untuk pengumpulan datanya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI).

Atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.

Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.

Ia menambahkan, Regsosek menjadi upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Baca Juga: Prediksi Werder Bremen vs Mainz, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 15 Oktober 2022

Karenanya, dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat.

Tak hanya itu, data regsosek juga digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta dasar akurat kebijakan pemerintah.

Seperti bantuan sosial hingga upaya peningkatkan sistem pelayanan publik.

Baca Juga: Wolverhampton Wanderers vs Nottingham Forest, Prediksi Skor, Berita Tim dan Lainnya 15 Oktober 2022

Dengan begitu kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan bisa meningkat.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler