Ini Perubahan Jam Pelayanan Kerja Pemda Kebumen selama Bulan Ramadhan 2022

3 April 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi naskah khutbah Jumat dengan tema '3 Kunci Sukses Menjadi Orang Bertakwa di Bulan Ramadhan'. /Pexels / Kedar Bhave.

KEBUMEN TALK - Bupati Arif Sugiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen khususnya para anak muda agar tidak bermain petasan saat bulan suci Ramadhan.

Pasalnya, Kebumen pernah berduka dengan meninggalnya 4 orang remaja karena petasan di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, lebaran tahun lalu

Hal itu disampaikan Bupati usai melaksanakan shalat tarawih dan silaturahmi di Masjid Darussalam, RT 03 RW 03 Desa Ayam Putih, Kecamatan Buluspesantren, Sabtu 2 April 2022.

Baca Juga: Tak Ada yang Mau Beli Pepe, Ini Kata Gabreil 'Dia Akan Sulit Pindah' dari Arsenal

Bupati mengawali shalat tarawih bersama warga didampingi jajaran Forkompimda dan Pimpinan OPD.

PERUBAHAN JAM PELAYANAN PEMDA KEBUMEN SELAMA RAMADHAN 1443 H

Selama Ramadhan 1443 Hijiriyah Pemerintah Kabupaten Kebumen menerapkan jam kerja yang berbeda.

Jadwal Pelayanan Pemkab Kebumen selama Ramadhan 2022

Perubahan jam kerja di bulan Ramadhan ini sesuai SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformarsi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 tanggal 25 Maret Tahun 2022.

PEDOMAN PENYELENGGARAAN IBADAH BULAN RAMADHAN 1443 H

Baca Juga: Berikut 24 Font Nuansa Ramadhan Gratis, Bisa Langsung Terapkan di Handhphone Kamu

Umat Muslim segera menyambut datangnya bulan Ramadan 1443 H. Untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di masa pandemi.

Secara khusus, Menag mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri.

Karenanya, Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.

Baca Juga: Berikut 24 Font Nuansa Ramadhan Gratis, Bisa Langsung Terapkan di Handhphone Kamu

“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag.

Sementara untuk pedoman pelaksanaan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan oleh Kemenag bisa didownload di alamat ini https://kemenag.go.id/archive/edaran-menag-no-se--08-tahun-2022-tentang-panduan-penyelenggaraan-ibadah-pada-bulan-ramadan-dan-idul-fitri-tahun-1443-h-2022-m

 

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler