Ini Kronologi Bentrok Ormas di Kebumen, Sejumlah Mobil Rusak Parah

23 Agustus 2021, 17:51 WIB
Bentrok antar dua ormas yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan mitra Gombong. /Kebumen Talk/

KEBUMEN TALK - Kericuhan terjadi antar ormas pada Senin, 23 Agustus 2021.

Bentrok antar Ormas PP dan LSM GMBI yang terjadi di Jalan Yos Sudarso No 128 Kel. Gombong Rt. 02/02 Kec. Gombong Kab. Kebumen tak dapat terhindarkan.

Penyerangan yang dilakukan ormas PP di kantor sekretariat LSM GMBI tersebut picu kaos yang tak sepele.

Baca Juga: Pulang Kampung, Lord Adi: Siap-Siap Like and Subscribe Channel YouTube Gue

Pasalnya, akibat bentrok tersebut sejumlah mobil rusak parah dan sebabkan 2 orang luka ringan.

Berikut kronologi bentrok kedua ormas tersebut:

1. Pada Senin (23/08/2021), pukul 09.00 wib, anggota LSM GMBI Kebumen berkumpul di Kantor Sekretariat LSM GMBI untuk melaksanakan Audensi ke Polres Kebumen.

2. Pukul 10.00 wib Rombongan PP Kebumen Lebih Kurang 50 orang melakukan Pawai menggunakan Sepada Motor sambil teriak teriak di Depan Kantor Sekretariat LSM GMBI menuju ke Stadion Candradimuka Kebumen.

3. Pada pukul 10.58 wib, Perwakilan LSM GMBI Kebumen sebanyak 5 Orang Pimpinan Sdr. Fuad Abdurrahman ( Ketua LSM GMBI Distrik Kebumen) berangkat untuk melaksanakan Audensi Ke Polres Kebumen dengan menggunakan Mobil Dhaitsu Terios Nopol B 2775 FBD .

4. Pada pukul 12.15 wib Rombongan PP Kebumen dari Stasiun Cabradimuka Kebumen dengan Jumlah lebih kurang 100 orang dengan menggunakan Sepeda Motor dan Mobil menuju Ke Gombong langsung melakukan Penyerangan dan Pengerusakan Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen dengan menggunakan Senjata Tajam, Katu, Batu, dan Potongan besi.

Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Temannya di Kebumen

Dengan begitulah bentrok kedua ormas tersebut terjadi dan berlangsung ricuh.

Diketahui, penyebab penyerangan tersebut merupakan serangkaian peristiwa kasus pemukulan Sdr. Danu Santoso ( Wartawan On line) yang dilakukan Anggota PP Gombong namun Pengacara Hukum GMBI turut mengusut kasus pemukulan tersebut.***

Editor: Muhammad Mugi

Tags

Terkini

Terpopuler