Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Temannya di Kebumen

- 23 Agustus 2021, 11:29 WIB
Pelaku pemerkosaan gadis di Kebumen
Pelaku pemerkosaan gadis di Kebumen /Humas Polres Kebumen/

KEBUMEN TALK - Kasus persetubuhan kepada gadis di bawah umur terjadi di Kecamatan Petanahan Kebumen. Korban, sebut saja Mawar (16) warga Kecamatan Petanahan hingga mengalami hamil.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, tersangka adalah MA (42) warga Kecamatan Petanahan.

Persetubuhan terbongkar, saat korban merasa nggak enak dan dibawa berobat ke Bidan desa.

Baca Juga: Pulang Kampung, Lord Adi: Siap-Siap Like and Subscribe Channel YouTube Gue

"Dari pemeriksaan itu, orangtua jadi tahu kalau anaknya hamil. Selanjutnya saat ditanya, korban mengakui telah diajak bersetubuh oleh tersangka," jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo dan Kapolsek Petanahan AKP Marheni, Senin 23 Agustus 2021.

Persetubuhan bermula dari seringnya korban bermain ke rumah tersangka, menemui anak tersangka.

Saat itu tersangka langsung kepincut dengan kecantikan korban dan meminta nomor Whatsapp agar bisa komunikasi lebih intens.

Baca Juga: Tak Lulus Top 3 MCI8, Lord Adi: Itu Bukanlah Hari Terakhir Dalam Hidupku

Melalui Whatsapp, tersangka merayu korban agar bisa diajak bersetubuh. Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang untuk memuluskan aksinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah