Gelar FGD Dengan Legislatif PKB, PCNU Kebumen Inisiasi Lahirnya Perda Pesantren

18 Juni 2021, 08:50 WIB
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen terpanggil untuk mendorong inisiatif lahirya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

KEBUMEN TALK - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen terpanggil untuk mendorong inisiatif lahirya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kabupaten Kebumen, hal itu seiring dengan ditetapkanya UU Pesantren.

Untuk itu PCNU Kebumen memberanikan diri menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Kampus Universitas Ma'arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, pada Kamis, 17 Juni 2021.

Kegiatan FGD diikuti 50 orang, yang terdiri dari unsur Pengurus NU, Legislatif PKB, Dosen dan Praktisi Pondok Pesantren.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu Malam Ini Jumat 18 Juni 2021: Lebo Bongkar Semua Kebusukan Dicky

Kegiatan yang dimoderatori oleh Rektor UMNU dan IAINU Kebumen, Imam Satibi, mengkaji berbagai isu-isu terkait mekanisme penyusunan Perda dan konten-konten yang harus di respon didalamnya.

Kegiatan dibuka oleh Gus Uhan dari Pondok Pesantren Al-Kahfi, dilanjutkan sambutan Munajat M.Pd mewakili yang Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen.

Dalam sambutanya, Munajat menyampaikan relasi NU dan Pesantren. NU pada dasarnya dilahirkan oleh pesantren. Oleh karenanya sudah semestinya NU berbakti kepada pesantren melalui regulasi Perda Pesantren.

Baca Juga: Link Live Streaming Keajaiban Cinta Hari Ini 19 Juni 2021 Pukul 21.30 WIB

"Banyaknya persoalan yang menyelimuti pesantren, dan NU wajib hadir. Peluang lahirya Perda Pesantren diharapkan dapat menjadi afirmasi peran pesantren dalam kiprah memajukan pendidikan Keagamaan Islam," jelasnya.

Menurut Imam Satibi, hasil FGD tersebut ada lima point penting yang harus diakomodir dalam perda pesantren.

"Pertama, kesetaraan lulusan muadalah pesantren dengan pendidikan formal. Kedua, Singkronisasi izin pondok pesantren. Ketiga, penegasan kitab kuning sebagai inti kurikulum. Keempat, Keunggulan mutu pesantren berbasis out come. Kelima, Pengawasan dan monitoring pesantren sebagai quality control," jelasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Badai Pasti Berlalu 19 Juni 2021 Pukul 19.30 WIB

Anggota DPRD Kebumen, Miftahul Ulum dalam akhir FGD menambahkan terkait pentingya NU dalam mengawal RPJM.

Selain itu, Anggota DPRD perempuan dari PKB, Khotimah menyampaikan tahapan-tahapan dalam pengajuan Perda. Sementara, Anggota DPRD, Saman Halim Nurrohman, menekankan pentinya perda pesantren sebagai kelangsungan generasi Indonesia yang berahlakul karimah.

Lebih lanjut, Gus Hakim Musyafa, dari PCNU menguraikan permasalahan permasalahan pesantren yang selama ini terjadi.***

Editor: Fathurohman Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler