KPU Magelang Segera Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024

- 24 April 2024, 14:35 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ist

Adapun pendaftarannya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Baca Juga: Bangganya Bupati Kebumen, Tingkat Kelulusan CGP Kebumen Termasuk Paling Tinggi di Jawa Tengah

Setelah mendaftar, akan ada seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT), tanggapan dan masukan masyarakat, dan wawancara.

Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, penetapan, dan pelantikan yang rencananya dijadwalkan pada 16 Mei 2024.

Rofik mengatakan bagi masyarakat yang pernah menjadi badan ad hoc, saat tahap wawancara, bakal diberikan evaluasi tersendiri. Sebagai bahan pertimbangan.

Agar anggota PPK terpilih, benar-benar dapat menjalankan tugasnya dan lebih baik daripada pemilu lalu.

Di Kebumen, Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir menyatakan, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk tahapan pendaftaran PPK maupun PPS. Dia memastikan, tidak ada perlakuan khusus dalam proses rekrutmen badan adhoc Pilkada 2024. "Masa kerja petugas Pemilu kemarin selesai.

Baca Juga: Big Match Everton vs Liverpool Malam Ini Siapa Menang? Intip Prediksi Line Up Pemain dan Skor Laga

Tidak ada perpanjangan. Selanjutnya rekrutmen PPK, PPS dan KPPS dimulai dari awal," jelas Sobir.

Sobir menyebut, pada tahapan Pilkada 2024 mendatang dibutuhkan 130 PPK. Mereka akan bertugas di 26 kecamatan dengan pembagian setiap kecamatan lima orang petugas.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah