Rencananya KPU Kabupaten Temanggung akan melakukan penyortiran pada 2.518 tempat yang akan digunakan sebagai tempat pemungutan suara (TPS).
"Rencana kami akan lakukan penyortiran untuk semua di 2.518 TPS yang nanti digunakan untuk pemungutan suara pada pemilu mendatang," pungkasnya.***