KEBUMEN TALK - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan Kota melakukan patroli terhadap hewan ternak di sejumlah tempat.
Dalam rangka antisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kota Pekalongan, sejumlah warga desa/kelurahan binaan yang memiliki hewan ternak dilakukan pemantauan.
Patroli ini dilakukan pada Jumat pagi, 08 Juli 2022 oleh personel Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota.
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendan Kergon, Aiptu M. Khaeron melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Bhabinkamtibmas apabila ditemui gejala gejala penyakit pada hewan ternaknya.
Dari pantauan Bhabinkamtibmas di salah satu penjual hewan kurban di Jalan Jawa, Kecamatan Pekalongan Barat, tidak ditemukan tanda tanda adanya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasubsi Penmas Ipda Purno Utomo mengatakan adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak, pihaknya melakukan langkah pemantauan.
Baca Juga: Survei Membuktikan 94,8 Persen Masyarakat Puas dengan Kebumen International Expo (KIE)
Pemantauan dilakukan di sejumlah warga yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi diwilayah Kota Pekalongan.