Baca Juga: Spoiler Kimetsu No Yaiba Mugen Train Arc Episode 6: Cang Huyen Tam Akaza Muncul
Hal itu tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Faktanya, Pemerintah masih menggenjot pembangunan PLTU dengan sumber energi kotor yang digunakan adalah batubara.
Masifnya pembangunan PLTU, akan berdampak pada masifnya alih fungsi lahan dan deforestasi itu sendiri. Warga yang terdampak pembangunan PLTU merupakan korban keserakahan Pemerintah.
Pembangunan PLTU di Kabupaten Batang dapat mengancam kesehatan masyarakat, kerusakan laut, alih fungsi lahan, serta memperparah krisis iklim akibat penggunaan batubara.
Baca Juga: Spoiler Manga Dragon Ball Super Chapter 78: Keinginan Elec
Berdasarkan hal tersebut, warga Batang menuntut beberapa hal berikut ini.
1. Cabut UU Cipta Kerja.
2. Cabut Revisi UU Minerba.
3. Hentikan penggunaan energi kotor batubara yang mengakibatkan krisis iklim.
4. Wujudkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat di tempat warga Batang.