KEBUMEN TALK - Dukungan terhadap warga Watusalam kembali diberikan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
GERAM mendukung pergerakan warga Watusalam untuk bersama-sama membebaskan pejuang lingkungan yang mengalami kriminalisasi.
Selain itu, GERAM juga mendukung perlawanan warga Watusalam terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. PAJITEX.
Baca Juga: Kepala BRIN Tinjau Pembangunan Kawasan Geodiversitas Indonesia di Kebumen
Anggota GERAM meminta kepada PT. PAJITEX untuk menghentikan aktivitasnya yang merusak lingkungan khususnya Desa Watusalam, Pekalongan.
Sebelumnya, berbagai pihak juga telah mendukung pergerakan warga Watusalam dengan turut mengirimkan surat penangguhan penahanan terhadap kedua pejuang lingkungan yang dikriminalisasi.
Dua pejuang lingkungan, Abdul Afif dan Kurohman mengalami kriminalisasi akibat tindakan yang melawan PT. PAJITEX dan mempertahankan lingkungan yang baik.
Hingga kini, kedua pejuang lingkungan tersebut masih ditahan di Rutan Pekalongan.
Pada Rabu, 27 Oktober 2021, Abdul Afif dan Kurohman telah mengikuti sidang perdananya oleh Pengadilan Negeri Pekalongan.