Dukungan kepada Warga Watusalam, Empat Pihak Turut Menjamin Penangguhan Penahanan Dua Pejuang Lingkungan

- 29 Oktober 2021, 20:40 WIB
Warga Watusalam antarkan surat penagguhan penahanan ke PN Pekalongan.
Warga Watusalam antarkan surat penagguhan penahanan ke PN Pekalongan. /Instagram @lbhsemarang

Pada sidang pertama Majelis Hakim pemeriksa perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN Pkl, menyampaikan pada saat pembacaan dakwaan  bahwa belum bisa mengabulkan penangguhan penahanan, karena perlu musyawarah hakim terlebih dahulu.

Baca Juga: Menteri Trenggono Ungkap Potensi Kapal Listrik untuk Perikanan Tangkap Indonesia

Hingga kini, warga Watusalam masih menunggu hasil keputusan dan terus berjuang melawan kriminalisasi.

Upaya yang telah dilakukan salah satunya dengan mengirimkan surat kepada Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR-RI, untuk turut menjamin dan memantau proses persidangan kasus kriminalisasi warga Pekalongan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Instagram @lbhsemarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah