Warga Pejuang Lingkungan Menggeruduk Polres Pekalongan Kota, Antarkan Ratusan Surat Penangguhan

- 19 Oktober 2021, 17:06 WIB
Warga Watusalam antarkan surat ke Polres Pekalongan Kota /
Warga Watusalam antarkan surat ke Polres Pekalongan Kota / /Instagram @lbhsemarang/

KEBUMEN TALK - Aksi warga Watusalam bersama-sama antarkan ratusan surat penangguhan penahanan ke Polres Pekalongan Kota.

Aksi tersebut dilakukan pada Senin 18 Oktober 2021 di depan Polres Pekalongan Kota.

Ratusan warga beserta aliansi mahasiswa Pekalongan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua orang pejuang lingkungan Watusalam.

Baca Juga: Kulit Kering Vs Kulit Dehidrasi, Apakah Sama atau Berbeda?

Dalam aksi tersebut, surat permohonan ditulis oleh keluarga, warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mahasiswa Pekalongan.

Maksud daripada surat permohonan tersebut adalah meminta Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota untuk membebaskan dua pejuang lingkungan, yakni Abdul Afif dan rohman, yang saat ini masih ditahan di Rutan Pekalongan.

Adapun jumlah surat yang diantarkan warga ke Polres Pekalongan Kota sekira 400 buah.

Baca Juga: Harimau Sumatera Ditemukan tak Bernyawa di Riau

Dikutip KebumenTalk.com dari akun Instagram @walhijateng, dalam video yang diunggah, ratusan warga berkumpul didepan Polres Pekalongan Kota.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Instagram @walhijateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah