KPU Magelang Segera Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024

24 April 2024, 14:35 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ist

KEBUMEN TALK - Setelah sukses mengadakan Pemilu 2024, Pemerintah Indonesia, melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada serentak 2024.

KPU Kabupaten Magelang kembali membentuk badan ad hoc, dimana KPU membutuhkan panitia pemilihan kecamatan mencapai 105 anggota.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Senin, 22 April 2024 kemarin.

Ahmad Rodik menjelaskan bahwa rekrutmen calon anggota PPK akan dimulai dibuka pada 23-29 April 2024, dengan lima anggota yang bakal bertugas di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Ia pun menjelaskan bahwa anggota PPK saat ini berbeda dengan PPK saat pemilihan umum beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Atalanta vs Fiorentina di Coppa Italia Malam Ini: Prediksi Skor, Line Up Pemain, dan Preview Laga

"Jumlahnya (anggota PPK) sama dengan pemilu kemarin. Lima dikalikan 21 kecamatan. Totalnya 105 anggota. Jadi, rekrutmennya mulai dari nol," kata Ahmad Rofik.

Dia mengatakan, perekrutan ini dilaksanakan secara terbuka dan untuk umum dan masyarakat yang sebelumnya menjabat sebagai anggota PPK Pemilu 2024 dapat mendaftar kembali.

Hal itu selaras dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang tata cara pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Adapun pendaftarannya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Baca Juga: Bangganya Bupati Kebumen, Tingkat Kelulusan CGP Kebumen Termasuk Paling Tinggi di Jawa Tengah

Setelah mendaftar, akan ada seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT), tanggapan dan masukan masyarakat, dan wawancara.

Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, penetapan, dan pelantikan yang rencananya dijadwalkan pada 16 Mei 2024.

Rofik mengatakan bagi masyarakat yang pernah menjadi badan ad hoc, saat tahap wawancara, bakal diberikan evaluasi tersendiri. Sebagai bahan pertimbangan.

Agar anggota PPK terpilih, benar-benar dapat menjalankan tugasnya dan lebih baik daripada pemilu lalu.

Di Kebumen, Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir menyatakan, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk tahapan pendaftaran PPK maupun PPS. Dia memastikan, tidak ada perlakuan khusus dalam proses rekrutmen badan adhoc Pilkada 2024. "Masa kerja petugas Pemilu kemarin selesai.

Baca Juga: Big Match Everton vs Liverpool Malam Ini Siapa Menang? Intip Prediksi Line Up Pemain dan Skor Laga

Tidak ada perpanjangan. Selanjutnya rekrutmen PPK, PPS dan KPPS dimulai dari awal," jelas Sobir.

Sobir menyebut, pada tahapan Pilkada 2024 mendatang dibutuhkan 130 PPK. Mereka akan bertugas di 26 kecamatan dengan pembagian setiap kecamatan lima orang petugas.

Sedangkan PPS dibutuhkan 1.380 orang. Jumlah tersebut untuk mencukupi kebutuhan di 449 desa dan 11 kecamatan.

"Soal berapa orang, kami sesuaikan kebutuhan. Tentu tetap merujuk aturan berlaku," tegasnya.

***

Editor: Muhammad Mugi

Tags

Terkini

Terpopuler