Satlantas Polres Kudus Sita Ratusan Motor dengan Knalpot Brong: Agar Kudus Zero Knalpot Brong

6 Januari 2024, 20:18 WIB
Foto penampakan ratusan motor dengan knalpot brong yang disita Satlantas Polres Kudus. /Humas Polres Kudus

 

KEBUMEN TALK - Polres Kudus gencar melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan teknik laik jalan atau brong.

Hasilnya ratusan sepeda motor dengan knalpot brong disita Satlantas Polres Kudus. Ini merupakan hasil penindakan selama lima hari, dari tanggal 1 sampai dengan 5 Januari 2024.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyatakan sebanyak 546 knalpot brong dilakukan penindakan anggota Satlantas Polres Kudus.

Baca Juga: Lakukan Mutasi, Kapolres Wonosobo Lantik Wakapolres Wonosobo dan Kapolsek Wadaslintang yang Baru

"Knalpot brong yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil penindakan selama lima hari," kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Menurutnya data tersebut akan terus bertambah, karena anggota yang di lapangan masih melakukan hunting terkait knalpot brong.

"Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system, yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan," ungkapnya.

Baca Juga: Jadon Sancho Selangkah Lagi Pulang ke Borussia Dortmund, MU dan BVB Sedang Finalisasi Kesepakatan

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut AKP I Putu Asti, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus, sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut lebih diintensifkan.

"Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan, untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kasatlantas.

"Hal ini tujuannya agar Kabupaten Kudus Zero knalpot brong," tukasnya.

Baca Juga: Lolos Verifikasi KPU Kebumen, ini 47 Daftar Anggota Calon DPRD Kebumen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Ia mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suaranya yang bising. Selain penindakan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif seperti sosialisasi ke bengkel-bengkel kendaraan roda dan ke sekolahan.

Berdasarkan data yang diperoleh terlihat penggunaan motor yang menggunakan knalpot brong itu masih kalangan remaja.

"Dominasi yang menggunakan knalpot brong ini remaja, jarang yang orang tua. Kecuali, dia pakai motor anaknya. Itu pun jarang," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kudus

Tags

Terkini

Terpopuler