KEBUMEN TALK - Imbas terjadinya kecelakaan beruntun di ruas jalan tol Pejagan-Pemalang yang diduga karena asap kebakaran ilalang, Polda Jateng menurunkan beberapa himbauan.
Melalui Kabidhumas, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Polda Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api atau asap di dekat jalan tol.
“Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan,” ucap Kombes M. Iqbal Alqudusy pada Selasa, 20 September 2022.
Baca Juga: Bupati Kebumen: Iuran Sekolah Negeri oleh Komite Tak Masuk Katagori Pungutan Liar
Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki lahan di dekat jalan tol untuk tidak membakar tanaman atau sampah yang dapat mengganggu pengendara jalan tol.
“Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol,” tegasnya.
Apalagi menurutnya para pengendara jalan tol didominasi berkendara dengan kecepatan yang tinggi, sehingga gangguan seperti kebakaran dapat berbahaya bagi pengguna jalan tol.
Begitu juga dengan aksi pelemparan batu mau pun orang yang menyeberang dengan tiba-tiba di jalan tol.
”Untuk antisipasi hal-hal seperti di atas akan kami koordinasikan intensif dengan pihak terkait termasuk jasa marga, agar pengamanan di area tol bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Kabidhumas juga meminta peran serta masyarakat untuk turut peduli pada situasi di sekitar jalan tol.
Masyarakat dihimbau tak ragu melaporkan setiap aksi kriminal atau kejadian yang berpotensi mengundang bahaya di jalan tol.
“Bila ada api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi pihak berwenang. Bisa pihak jasa marga atau kepolisian, bahkan perangkat desa. Karena bila dibiarkan dampaknya akan berbahaya,” tukasnya.***