KEBUMEN TALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Pemalang terkait suap jual beli jabatan.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ditangkap bersama 33 orang lainnya dalam OTT yang dilakukan KPK.
Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan dan Rekayasa Kasus Brigadir J
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ucap Ali Fikri pada Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.
Selain menangkap 34 orang, dalam operasi tersebut KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai.
"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ungkapnya.
Baca Juga: Prediksi Casa Pia vs Benfica, Pratinjau, Susunan Pemain, Prediksi Skor, Berita Tim, dan Lainnya
Namun hingga kini untuk jumlah uang tunai yang diamankan masih dalam tahap penghitungan.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," jelasnya.
Ali menambahkan bahwa 34 orang yang ditangkap dalam operasi OTT KPK masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi.
"Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," ujarnya.
Adapun OTT kali ini adalah berkaitan dengan adanya dugaan suap jual beli jabatan di ruang lingkup Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," pungkasnya.***