5 Negara Sepakati Perjanjian Nuklir, China: Indonesia Harus Menyuarakan Kekhawatiran

- 4 Januari 2022, 17:23 WIB
Ilustrasi nuklir /
Ilustrasi nuklir / /pexels/

KEBUMEN TALK - Para pemimpin 5 negara yaitu China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat menyepakati perjanjian anti nuklir. Hal ini untuk mencegah terjadinya perang dan perlombaan nuklir.

Dalam hal ini, China mendorong Indonesia untuk menyuarakan kekhawatiran terkait rencana pengembangan kapal selam nuklir milik Australia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Senjata, Kementerian Luar Negeri China (MFA), Fu Chong.

Baca Juga: Spoiler Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 6: Tanjiro vs Daki, Nezuko Ikut Bertarung

"Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN harus menyuarakan (kekhawatiran) itu," ujar Fu Chong, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Fu Chong menyatakan bahwa dirinya mendukung Indonesia yang merasa khawatir atas keputusan Australia untuk memperoleh kapal selam bertenaga nuklir, meskipun senjata nuklir bukan bagian dari rencana itu.

Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia melalui Traktat Trilateral Keamanan Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (Aukus), menyatakan atas kekhawatiran terkait rencana kapal selam bertenaga nuklir.

Baca Juga: Dandim 0709 Kebumen Gelar Jam Komandan Benteng Vander Wijck, Ini Yang Terjadi!

Anggota tetap Dewan Keamanan PBB dari ke-5 negara tersebut menyepakati pencegahan perang dan penghindaran kompetisi nuklir pada Senin malam, 3 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah