KEBUMEN TALK - Diberitakan sebelumnya, penyidik tengah mengusut aliran uang dari Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan ke affiliator Indra Kenz senilai Rp120 juta.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan modal awal promosi Binomo.
"Semuanya masih di dalami," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 April 2022.
Baca Juga: Asosiasi Wasit Italia Mendukung Semua Keputusan Massimo Irrati Dalam Kemenangan Inter Atas Juventus
Guru Indra Kenz Ditangkap Polisi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Brian Edgar Nababan yang merupakan Manager Development Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brian Edgar ditangkap penyidik di Badung, Bali pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Terganggu dengan Notifikasi? Ini Cara Membisukan Obrolan WhatsApp, Telegram dan Facebook Massenger
"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin 4 April 2022 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari Pmjnews.