Laporan Anak Ahok Sudah Naik dari Tingkat Penyelidikan ke Penyidikan

- 11 Desember 2021, 14:01 WIB
 Nicholas Sean, Anak Ahok.
Nicholas Sean, Anak Ahok. /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @nachoseann

 

KEBUMEN TALK - Laporan terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya, kelas Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Selebgram Ayu Thalia menjadi terlapor.

"Laporan polisi yang dilayangkan Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," kata Ramzy, srbagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan pada saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Desember 2021.

Baca Juga: Ibunda Valentino Rossi Tak Pernah Bayangkan Anaknya Sesukses ini hingga Kenalkan Tavullia ke Penjuru Dunia

Meski belum menjadi tersangka, Ramzy mengapresiasi keputusan dari penyidik untuk terus memproses laporan dari anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.

Sebab, menurutnya tindakan yang dilakukan Ayu Thalia melanggar hukum.

"Jadi belum ada memang (tersangkanya), tapi status sudah naik ke penyidikan yang mana artinya ini menandai adanya peristiwa pidana. Selanjutnya, penyidik akan menentukan siapa tersangkanya," lanjutnya.

Baca Juga: Update Korban Gunung Semeru, Total Warga Meninggal Dunia 46 Orang

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah