Laporan Ayu Ting Ting, Polda Metro Jaya: Tengah Mendalami

- 21 Agustus 2021, 15:26 WIB
Penyanyi sekaligus presenter, Ayu Ting Ting.
Penyanyi sekaligus presenter, Ayu Ting Ting. /Instagram @ayutingting92//

 

 


KEBUMEN TALK - Atas dugaan penghinaan, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting melaporkan satu akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Sekarang, pihaknya tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut.

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri.

Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Kebumen ke 392, Bupati Optimis Kebumen Kembali Pulih

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Agustus 2021.

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya.

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Liverpool vs Burnley: Prediksi Line Up, Head to Head dan Link Live Streaming 21 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah