KPI Pastikan Akan Ganti Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri di Indosiar

- 2 Juni 2021, 19:17 WIB
Klarifikasi KPI terkait polemik pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri.
Klarifikasi KPI terkait polemik pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri. /Twitter/@KPI_pusat/

KEBUMEN TALK - Sedang ramai di berbagai media online tentang pemeran Zahra, yang diperankan oleh anak berusia 15 tahun sebagai istri ketiga dalam sinetron "Suara Hati Istri".

Mendapat tuntutan dari berbagai pihak, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menindak tegas hal tersebut.

Melalui laman resminya, KPI menyatakan telah menerima telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi swasta Indosiar, tentang sinetron "Suara Hati Istri".

Baca Juga: Tidak Hanya Mengecam, KOMPAKS Juga Menuntut KPAI untuk Menginvestigasi Sinetron Suara Hati Istri

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron 'Suara Hati Istri' yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga," tulis KPI, dikutip KebumenTalk.com dari laman resmi KPI pada Rabu 2 Juni 2021.

Selain itu, Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan mengatakan bahwa pihak Indosiar telah menerima semua masukkan publik atas sinetron tersebut.

Nuning juga menyampaikan jika Indosiar akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mengganti pemeran dalam tiga emosi mendatang.

Baca Juga: Kebumen Jadi yang Pertama Luncurkan CSIRT, Bupati Arif: Kita Patut Berbangga

Ia juga menambahkan, bahwa dalam klasifikasi yang disampaikan oleh Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad menyatakan jika pihaknya akan selalu mengingatkan rumah produksi untuk menggunakan artis berusia di atas 18 tahun untuk peran tokoh yang sudah menikah.

Pihak Indosiar juga berjanji akan lebih memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.

Lebih lanjut, Nuning juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap sinetron tersebut harus dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi pemeran maupun tema cerita.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Dikecam Karena Dinilai Melanggengkan Perkawinan Anak

Karena pada prinsipnya, berperan penting untuk memastikan tayangan pada layar kaca untuk mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Nuning juga berharap agar sinetron tidak menjadi wadah yang menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan, terutama bagi anak.

"Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," ujar Nuning.

Baca Juga: Viral! Rombongan Pesepeda Menerobos Lampu Merah di Makassar

Tak hanya itu, ia juga berharap dengan adanya kasus ini dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam kontrol atas kualitas program yang akan ditayangkan di tengah masyarakat.

Terakhir, KPI akan memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar untuk memastikan penindakan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x