Facebook kemudian mengklasifikasi ulang penghapusan tersebut sehingga berada di bawah Standar Komunitas Ujaran Kebencian.
Dewan Pengawas menunjukkan dalam rekomendasinya bahwa Facebook mengatakan akan membuat pengecualian untuk sindiran, itu tidak menentukan bagaimana atau apa yang memenuhi syarat sebagai sindiran dalam pedomannya.***